Polisi masih mendalami kasus pencurian uang bank Rp 10 miliar yang dilakukan sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Anggun Tyas. Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan dari 11 saksi itu masih diperiksa apakah menerima keuntungan dari uang yang dicuri oleh tersangka Anggun. Bila terbukti menerima keuntungan dari uang tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Kita sudah memeriksa sekitar 11 saksi, kita akan dalami terkait perannya masing-masing apakah memang di dalam situ ada keuntungan yang diterima oleh para saksi ini sehingga bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka yang lain. Namun sampai saat ini perkembangannya masih pada dua pelaku," kata Prastiyo saat dihubungi SuaraneSolo, Kamis (11/9/2025).
Sejauh ini polisi masih menetapkan Anggun sebagai
tersangka utama, dan rekannya berinisial DS. Keduanya ditangkap di sebuah rumah
yang dibeli Anggun di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten
Gunungkidul, pada Senin (8/9) lalu.
Saat proses penggerebekan, ada dua wanita yang berada di dalam rumah tersebut. Polisi masih memeriksanya sebagai saksi. Termasuk sopir ojek online yang mengantarkan Anggun dari Karanganyar ke Jogja dengan membawa uang Rp 10 miliar. "Iya (masih sebagai saksi)," ucapnya. "Kita dalami apakah ada aliran-aliran terhadap orang tertentu, dalam kapasitas menerima keuntungan. Kalau ada, mungkin ada tambahan saksi yang menjadi pelaku. Kita profesional dengan mengedepankan praduga tak persalah," sambungnya.

0 comentários:
Posting Komentar