Usai Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dibahas di Badan Legislasi Nasional (Balegnas) pada Rabu (21/8), maka masyarakat tak tinggal diam. Sejak Kamis (22/8) pagi, para peserta aksi demo memadati gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Selain masyarakat, Serikat buruh, berbagai organisasi dan mahasiswa menggelar aksi tolak Revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang juga diramaikan oleh para komika Indonesia.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyoroti sikap anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah. "Tengah terjadi krisis konstitusi di NKRI akibat dari pembangkangan DPR RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," kata Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Tidak hanya itu, Prof. Harkristuti juga melihat Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme. Dikutip dari kompas.com, Alif Imam, aktivis 98, menyebut Presiden Joko Widodo sudah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi Indonesia.
Massa yang terdiri dari guru besar, akademisi, dan aktivis 98 mengakhiri aksi di depan MK lalu bergerak menuju Gedung DPR RI. Sebagian massa diarahkan mengikuti aksi Kamisan di Taman Pandang, Istana Merdeka.
Pada Rabu (21/8), DPR RI membahas revisi UU Pilkada selama tujuh jam. Padahal ada beberapa undang-undang lebih urgen, seperti UU Perampasan Aset (16 tahun mangkrak), RUU Perlindungan PRT (20 tahun), dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat (21 tahun).
Di Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta juga digelar aksi menolak revisi UU Pilkada. Mahasiswa UGM turun ke jalan, beberapa fakultas meliburkan kelas. Di Surakarta, massa menyanyikan lagu perjuangan sambil berjalan mundur. Di Semarang, aksi berujung ricuh dengan gas air mata.
Petang harinya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut keputusan MK tetap berlaku untuk pendaftaran Pilkada 27 Agustus 2024. Akademisi Bivitri Susanti menegaskan kemenangan ini bukan hanya soal revisi batal, tapi juga suara rakyat yang bersatu

0 comentários:
Posting Komentar